Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut Dipecat Usai Terlibat Kasus Sabu

Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut Dipecat Usai Terlibat Kasus Sabu

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES yang terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu resmi dipecat dari Polri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan oleh tim sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut belum lama ini. Dalam kasus ini, ES terbukti bersalah.

“Hasil sidang kode etiknya sudah keluar dan ES dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), oleh tim sidang kode etik Bid Propam Polda Sumut,” ujar Siti, Senin (2/11/2025).

Untuk proses pidana umum terhadap ES dan kawan-kawan, disebutkan Siti, sedang bergulir di Polres Binjai.

Diketahui, ES ditangkap setelah Polda Sumut melakukan pengembangan terhadap tiga orang yang terlebih dahulu diamankan atas kasus yang sama.

Baca juga : Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terjerat Kasus 1 Kg Sabu

Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap personel yang melanggar hukum, khususnya dalam kasus narkotika, menjadi bukti komitmen institusi Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

AKBP Siti Rohani menambahkan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Langkah pemecatan terhadap ES diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri, bahwa penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dalam tindak pidana, terutama narkoba, tidak akan ditoleransi.

Polri menegaskan, perang melawan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat sipil, tetapi juga dimulai dari internal kepolisian sendiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan