Pernyataan Kontroversial Wesly, Kapolres Siantar Benar atau Tidak Peringkat Kedua
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mempertanyakan pernyataan Wali Kota, Wesly Silalahi, yang mengatakan bahwa daerah itu peringkat kedua bahaya narkotika di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Yogen tidak ambil pusing soal pernyataan itu. Bahkan dirinya mempertanyakan kebenaran pernyataan orang nomor satu di Kota Pematangsiantar tersebut. “Itu urusan pak Wesly, lah kok tanya saya. benar gak tuh peringkat kedua? Menurut saya kan gak,” ucap Yogen kepada mistar, Jumat (7/3/2025).
Dibaca Juga : Personel Polres Sibolga Tingkatkan Pengamanan saat Salat Jumat, Warga Merasa Aman
Dia menuturkan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas narkotika. Hal tersebut dibuktikan, dengan pengungkapan berbagai kasus narkotika. Dalam kurun waktu kurang satu bulan, Polres Pematangsiantar telah menangkap 20 orang pelaku, yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. “Penangkapan dilakukan secara terpisah, dari beberapa lokasi di Kota Pematangsiantar,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu.
Yogen menambahkan, Polres Pematangsiantar berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, sehingga dibutuhkan kolaborasi dari setiap pihak, termasuk masyarakat dalam memberikan informasi, jika mengetahui peredaran barang haram tersebut. “Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” jelasnya. Sebelumnya, Wesly mengatakan, Pematangsiantar menjadi kota kedua di Sumut yang masuk dalam kategori bahaya narkotika. Ini dikatakan Wesly beberapa waktu lalu saat acara ramah tamah di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus. Hingga berita ini ditulis, Wesly belum memberikan pernyataan lanjutan atau klarifikasi resmi terkait klaimnya. Di sisi lain, Kapolres Siantar dikabarkan akan memanggil Wesly untuk meminta penjelasan lebih detail. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada informasi yang simpang siur dan masyarakat bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya.
Dibaca Juga : CASN 2024 Ditunda, PPPK di Siantar Berbagi Kisah ‘Kami Hanya Ingin Kepastian
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan publik, terutama yang bersifat klaim, harus disertai dengan bukti yang valid. Di era informasi yang serba cepat seperti sekarang, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Sementara itu, semua mata tertuju pada Wesly, menunggu klarifikasi yang diharapkan bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul.






