Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Labusel Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030

Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Labusel Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labusel periode 2025–2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (15/12/2025).

Dibaca Juga :Pemkab Simalungun Kebuti Infrastruktur, Pengaspalan Jalan di Tiga Nagori Tuntas Akhir Desember 2025

Pengurus FKUB yang dikukuhkan terdiri dari H Aliono Abdi BA sebagai Ketua, H Jumadi Rambe sebagai Wakil Ketua I, Dr Irwansyah Harahap sebagai Wakil Ketua II, H Saiman sebagai Sekretaris, Agus Dermawan sebagai Wakil Sekretaris I, Agata Murroisa, P sebagai Bendahara, serta sejumlah anggota dari berbagai unsur agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Fery menegaskan kerukunan antarumat beragama bukan hanya kebutuhan moral dan sosial, tetapi juga amanat hukum yang wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kerukunan merupakan fondasi utama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan harmoni kehidupan beragama tetap terpelihara,” ujarnya.

Ia menjelaskan peran dan fungsi FKUB telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006. Dalam regulasi tersebut, FKUB berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog lintas agama, melakukan mediasi atas persoalan keagamaan, memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah, serta menjaga suasana masyarakat yang kondusif.

“Dengan dasar hukum tersebut, FKUB bukan sekadar forum diskusi, melainkan lembaga strategis yang diakui negara dan memiliki peran formal dalam menjaga kerukunan,” katanya.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Fery berharap FKUB dapat memperkuat dialog lintas agama secara berkelanjutan, mendorong moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat, menjalankan tugas sesuai regulasi, serta memberikan rekomendasi yang objektif dengan mengedepankan kepentingan umum.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjutnya, berkomitmen mendukung peran FKUB melalui fasilitasi kegiatan, dukungan anggaran sesuai ketentuan, serta kerja sama lintas sektor.

“Tidak ada pembangunan tanpa kedamaian, dan kedamaian hanya dapat terwujud jika kerukunan antarumat beragama benar-benar terjaga,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Fery secara resmi membuka dialog publik lintas agama dan mengukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2030.

Dibaca Juga : Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sayur di Pasar Lubuk Pakam Naik Tajam

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Publik Lintas Agama sebagai wadah memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman dan persatuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan