Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Perangkat Desa di Asahan Belum Terima THR dan Gaji

Perangkat Desa di Asahan Belum Terima THR dan Gaji

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan akhirnya angkat bicara terkait keluhan perangkat desa yang belum menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Keterlambatan pencairan tersebut diklaim akibat kendala administrasi dari desa-desa yang terlambat menginput anggaran dan menyusun RAB.

“Sejak seminggu yang lalu, untuk Siltab Februari dan Maret beserta THR sudah diajukan ke BPKAD,” ujar Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Zein Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh desa yang lambat dalam pengajuan anggaran, pihaknya tetap berupaya mempercepat proses pencairan.

“Tapi kita tidak ingin menyalahkan hal itu sebenarnya. Sebab, itu harus diajukan secepatnya. Kalau tidak bisa kena tegur kami,” tambahnya.

Baca juga : Bupati Deli Serdang Ambil Tindakan Tegas: 2 ASN Dipecat, THR Rp12 Ribu Dibagikan

Sebelumnya, sekitar 2.500 perangkat desa di Kabupaten Asahan mengeluhkan belum cairnya Siltap (penghasilan tetap) yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga kini, mereka baru menerima gaji untuk bulan Januari, sementara Februari dan Maret masih tertunda.

“Kurang lebih 2.500 perangkat desa se-Asahan mengeluh karena Siltap yang dari ADD hanya bulan Januari saja yang cair. Padahal ini sudah bulan Maret,” ungkap Ilham, salah satu perangkat desa di Kecamatan Rawang Panca Arga, Jumat (21/3/2025).

Perangkat desa berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan kendala ini agar mereka bisa menerima haknya sebelum Lebaran tiba. Sementara itu, Dinas PMD berjanji akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat pencairan dana yang tertunda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan