Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Cetak Advokat Profesional, Peradi Medan Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi

Cetak Advokat Profesional, Peradi Medan Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025 di Universitas Dharmawangsa, Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Barat, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan lulusan sarjana hukum dari berbagai daerah, baik secara langsung (offline) maupun daring (online). PKPA ini terselenggara atas kerja sama antara DPC Peradi Medan dengan Universitas Dharmawangsa.

Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Medan, Bintang Christien, SH, MH, menjelaskan bahwa para peserta akan mendapatkan materi seputar hukum acara, kode etik advokat, teknik litigasi, hingga praktik peradilan sebagai bekal sebelum memasuki dunia profesi hukum.

Baca Juga: DPRD Sumut Dorong Pengelolaan Hutan yang Optimal untuk Mitigasi Banjir

“PKPA ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, dengan metode pembelajaran yang mencakup teori dan praktik langsung untuk membekali mereka menjadi advokat profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. Burhan Sidabariba, SH, MH, mewakili Ketua DPN Peradi Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH, LL.M.

Juga hadir Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Bendahara DPC Peradi Medan Jimmy Albertinus, SH, MH, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Ariman Sitompul, SH, MH, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH.

Ketua DPC Peradi Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, menegaskan bahwa PKPA ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan keterampilan teknis peserta, namun juga membentuk karakter dan integritas calon advokat.

“Kami berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius, karena PKPA ini merupakan bagian dari komitmen kami mencetak advokat yang cerdas, profesional, dan menjunjung tinggi etika hukum,” ujarnya.

Baca juga : Ribuan Kayu Bulat Ilegal di Hutan Parbuluan, Dinas LHK Sumut Kirim Surat Teguran ke PT Gruti

Dwi juga menambahkan bahwa PKPA ini adalah langkah awal untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi ujian profesi advokat dan praktik hukum di lapangan.

Dr. Burhan Sidabariba menyampaikan bahwa kerja sama antara Peradi Medan dan Universitas Dharmawangsa telah berlangsung lama dan terus berjalan baik. Ia mendorong para peserta untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi dalam sistem hukum nasional.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, mengucapkan selamat kepada peserta PKPA 2025 dan berharap mereka menjadi advokat yang handal serta mampu memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat.

“Advokat adalah profesi mulia. Jadikan momentum PKPA ini sebagai pijakan awal untuk berkiprah dalam dunia hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Azmiati.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan