Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Per 1 April, WFH Tiap Jumat Diterapkan, Aturan BBM Ikut Diperketat

Per 1 April, WFH Tiap Jumat Diterapkan, Aturan BBM Ikut Diperketat

Pemerintah mulai 1 April 2026 menerapkan dan memberlakukan delapan kebijakan baru sebagai respons atas dinamika global sekaligus mendorong efisiensi di dalam negeri. Kebijakan ini menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari pola kerja hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional agar lebih adaptif dan produktif di tengah tekanan global.

“Situasi ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.

Salah satu kebijakan utama adalah penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), baik di instansi pusat maupun daerah. Aturan ini akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

Airlangga menjelaskan, skema tersebut sekaligus mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.

Baca juga : Antrean Panjang di SPBU Medan, Imbas Pembatasan BBM Subsidi

Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Perjalanan dinas juga dipangkas, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan WFH secara terbatas melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian pada kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Namun, sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi.

Aturan pembelian BBM

Selain pengaturan kerja, pemerintah mulai mengatur konsumsi BBM melalui sistem barcode MyPertamina. Pembelian dibatasi secara wajar hingga 50 liter per kendaraan, kecuali untuk angkutan umum. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga distribusi sekaligus mendorong efisiensi energi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membiasakan hemat energi dan lebih mengutamakan transportasi publik. Di sisi lain, aktivitas ekonomi diminta tetap berjalan normal.

Baca juga : DPRD Sumut Minta Keterbukaan Data Distribusi BBM dari Pertamina

Dari sisi anggaran, kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan. Penerapan WFH berpotensi menghemat Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara itu, pengeluaran BBM masyarakat dapat ditekan hingga Rp59 triliun.

Efisiensi juga dilakukan di internal pemerintah melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Anggaran tersebut dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk penanganan bencana.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun. Di sektor energi, pemerintah akan mulai menerapkan biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini ditargetkan mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter dan menghemat subsidi sekitar Rp48 triliun.

Selain itu, program makan bergizi gratis (MBG) diarahkan pada penyediaan makanan segar lima hari dalam sepekan, dengan tetap memperhatikan daerah khusus seperti wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Potensi penghematan dari program ini diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Airlangga menegaskan, seluruh kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha tetap produktif serta berpartisipasi aktif dalam transformasi tersebut.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi ini,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan