Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Penyerangan di Deli Serdang 25 Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyerangan di Deli Serdang 25 Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyerangan Deli Serdang

Penyerangan di Deli Serdang melibatkan sebanyak 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh mantan Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, setelah upacara serah terima jabatan kepada Pangdam I/Bukit Barisan yang baru, Mayjen TNI Rio Firdianto.

Hasan menjelaskan bahwa sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih dari 50,” kata Letjen TNI Mochammad Hasan di Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Remaja Tikam ibu karena dimarahi pulang larut malam

Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak TNI memang terkesan lama. Menurut Hasan, hal ini karena mereka harus cermat dalam menentukan siapa yang benar-benar bersalah dalam kejadian itu.

“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan, karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Hasan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas insiden tersebut, seraya menegaskan bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat.

“Sekali lagi untuk kesekian kalinya saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami khususnya Kodam I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untuk rakyat buka,” ujar Hasan.

Sebelumnya, insiden penyerangan terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam, saat personel TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan menyerang warga Desa Selamat, Deli Serdang.

Dalam kejadian itu, satu orang, Raden Barus (60), meninggal dunia, sembilan orang lainnya dirawat di rumah sakit, dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi dari Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, 45 anggota yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan dan tengah diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam penyerangan itu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan