Penyelundupan Ganja ke Rutan Tanjung Pura Digagalkan, Barang Haram Disembunyikan dalam Nasi Bungkus
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis ganja oleh seorang pengunjung dalam nasi bungkus, Selasa (7/10/2025).
Barang ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U). Barang ditemukan oleh 5 orang pegawai pada saat pemeriksaan.
Mereka menceritakan kronologis kejadian berawal ketika pengunjung berinisial R melakukan kunjungan dan diperiksa oleh pegawai.
Penggeledahan badan dilakukan oleh petugas atas nama Desi Saragi dan dianggap bersih dari barang terlarang.
Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja.
Baca Juga : Tragedi di OKI: Pria Tewas Ditembak dari Jarak Dekat Hanya Karena Uang Rp100 Ribu
“Penggeledahan badan dilakukan petugas dan dianggap bersih dari barang terlarang. Namun, ketika pegawai memeriksa barang bawaan R, ditemukan dua paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi bungkus,” ujar Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia.
Pengunjung wanita dan barang bukti kemudian diamankan petugas Rutan Tanjung Pura.
Terkait temuan tersebut, Ka. KPR Efriyanto melalui Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung Pura.
“Jadikan kejadian ini sebagai pengingat kepada seluruh petugas agar tetap waspada, karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan,” kata Fransisco.
Fransisco juga menyampaikan Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain menjadi bukti kesigapan petugas, keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum saat melakukan kunjungan.







f14iu8
https://shorturl.fm/6SBFa
https://shorturl.fm/4ecP9