Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Penyelundupan 190 Kg Sabu di Langkat Dibongkar Polda Sumut

Penyelundupan 190 Kg Sabu di Langkat Dibongkar Polda Sumut

LANGKAT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram di Kabupaten Langkat. Pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan terbesar sepanjang tahun 2025 dan diduga kuat terkait dengan jaringan narkoba internasional.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan yang berada di wilayah pesisir Langkat setelah tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan. Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti yang disembunyikan dalam karung beras.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus menelusuri alur jaringan dan membongkar siapa saja yang terlibat,” ujar Agung dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/7).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap dalang utama penyelundupan sabu tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa.

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar penyelundupan 190 kilogram (kg) sabu di kawasan Perairan Langkat, Sumut.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan ini berlangsung pada Senin (30/6/2025) malam, tepatnya di perairan Langkat, Sumut. Dari pengungkapan ini sebanyak 190 kilogram sabu disita dan dua tersangka turut diamankan.

“Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. Ada dua tersangka di Perairan yang berhasil kita ungkap. Narkoba dimasukkan ke dalam sampan, tepatnya di bawahnya,” ujar Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/7/2025).

Dikatakannya, saat proses evakuasi kapal yang digunakan para pelaku mengalami kerusakan, sehingga polisi bersusah payah untuk membawa kapal tersebut ke daratan.

“Untuk waktu evakuasi, cukup lama menariknya ke darat kurang lebih enam jam. Sehingga kemarin kita baru tiba dan kita lakukan konferensi pers disini,” ucap Calvijn.

Baca juga : Dukung Tindakan Polrestabes, Pemko Medan Diminta Cabut Izin Usaha Hotel Sibayak

Diketahui, Polda Sumut telah mengungkap penyelundupan 100 kilogram sabu dari kawasan Perairan Tanjungbalai. Pengungkapan tersebut berlangsung pada hari yang sama Senin (30/6/2025). Untuk modus operandi penyelundupan 100 kilogram sabu di Tanjungbalai, modusnya dikemas dalam bentuk bal dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.

Teranyar, satu orang DPO berinisial X telah ditangkap pagi tadi. Tersangka X inilah yang mengendalikan barang 100 kilogram masuk dari Malaysia ke Indonesia. Sedangkan satu DPO lainnya inisial Y masih dalam pengembangan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan