Penyalahgunaan Wewenang, Kadisnaker Sumut Diperiksa Inspektorat
Medan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara tengah diperiksa oleh Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan sejumlah temuan internal yang mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur serta potensi penyalahgunaan jabatan di lingkungan dinas tersebut.
Kabar perombakan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat. Kali ini, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Ismael P Sinaga dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.
Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap membantah hal tersebut. “Gak ada, kan saya bilang tidak ada (penonaktifan), belum dinonaktifkan, belum, masih Kadis beliau,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Namun, Sulaiman tidak membantah jika Ismael saat ini sedang diperiksa oleh pihaknya. “Iya kalau itu iya, proses (pemeriksaan),” tuturnya.
Ia membeberkan masalah yang ada pada Ismael hingga diperiksa oleh Inspektorat saat ini. “Penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan,” katanya.
Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution, sudah ada beberapa jabatan pimpinan OPD yang dinonaktifkan.
Mereka adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar dan Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis harus menanggalkan jabatannya tersebut.
Selain penonaktifan, pekan lalu Inspektorat Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap internalnya sendiri seperti jabatan Auditor dan Pejabat Fungsional.
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terhadap Kadisnaker tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta secara transparan dan objektif.
Masyarakat menanti hasil investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baca juga : KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta saat Libur Hari Raya Waisak
Jika terbukti bersalah, langkah tegas diharapkan diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi. Sementara itu, pihak Inspektorat meminta publik untuk bersabar hingga proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi.
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan independen. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku akan diberlakukan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur sipil negara dan tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada lembaga berwenang, sembari menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.






