Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Penumpang Kereta Dilempar Batu, KAI Gerak Cepat Buru Pelaku

Penumpang Kereta Dilempar Batu, KAI Gerak Cepat Buru Pelaku

Aksi pelemparan batu ke kereta api kembali terjadi dan memicu kepanikan penumpang. Insiden itu viral setelah akun Instagram @widya_anggraini_awaw mengunggah video pada Senin (7/7/2025).

Dibaca Juga : Selamat dari Maut! Ibu dan Anak Ditemukan Setelah Tersesat Seharian di Gunung Batukaru

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang tengah membaca buku di kursinya tiba-tiba terkena pecahan kaca usai kereta yang ditumpanginya dilempari batu dari luar jendela. Korban tampak memegangi wajah sambil membungkuk kesakitan.

Kejadian itu dialami korban saat perjalanan malam dari Yogyakarta menuju Surabaya pada Minggu (6/7/2025) pukul 22.45 WIB. Tepatnya di Gerbong 2 kelas eksklusif kursi nomor 4C dan 4D. Usai insiden, korban segera pindah ke tempat yang lebih aman.

“Lagi tenang-tenang di dalam kereta, tiba-tiba ada yang lempar batu ke kaca kereta api,” kata pengunggah video.

Menanggapi masalah ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca dan sudah mendapat perawatan medis, serta perlindungan asuransi dari KAI.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat sekitar agar mengejar pelaku.

“KAI mengecam keras aksi vandalisme ini. Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Feni dalam keterangannya.

Tindakan pelemparan batu, coretan, hingga perusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum.

Dibaca Juga : Marah dan Kecewa, Nadin Amizah Soroti Pentingnya Batasan Tubuh

Feni menjelaskan, pelaku vandalisme dapat dijerat Pasal 194 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun hingga seumur hidup jika menimbulkan korban jiwa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan