Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengakuan Tersangka Penjual BBM Bersubsidi Berlangsung Lebih dari Setahun

Pengakuan Tersangka Penjual BBM Bersubsidi Berlangsung Lebih dari Setahun

Penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan para tersangka telah berlangsung bertahun-tahun.

Dijelaskan M, ia mengaku telah menjalankan praktik bisnis ilegal tersebut selama lebih dari satu tahun.

“Saya main pakai mobil sudah 1 tahun lebih,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

Baca juga : SPBU 14.213.228 Simpang Kopi Hentikan Penjualan, Distribusi BBM Diduga Menyimpang

Dalam setiap aksinya, ia membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kelurahan Sei Kera Hilir. Setelah tangki mobilnya terisi penuh, ia memindahkannya ke jeriken dan menjual eceran dengan harga Rp12 ribu per liter.

“Saya beli BBM-nya di SPBU itu saja, pakai barcode yang sudah ada di mesin EDC (Electronic Data Capture). Kalau di SPBU lain, saya pakai barcode saya sendiri. Setelah tangki diisi full, saya pompa ke jeriken saya. Sehari bisa laku dua sampai tiga derigen,” tuturnya.

Baca juga : Antrean BBM di SPBU Murni Teguh Siantar Menjalar 3 Km, Lalu Lintas Benar-Benar Lumpuh

Sementara itu, operator SPBU, AH, mengaku menjalankan praktik tersebut selama empat bulan terakhir. Sedikitnya, ada 10 barcode yang telah disiapkannya di mesin EDC.

“Sekitar sepuluh barcode sudah saya sediakan di mesin itu. Setiap hari saya bisa menjual 120 liter. Barcode-nya saya foto punya orang lain, saya simpan di mesin. Pemilik SPBU (bos) tidak tahu,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan