Pengusaha Lapor ke Polres Binjai, Polisi Diminta Usut Kasus Pencurian Papan Bunga
Seorang pengusaha papan bunga di Kota Binjai bernama Rizki (41) melaporkan kasus pencurian yang menimpanya ke Polres Binjai, Selasa (26/8) siang. Laporan itu dibuat tepat 1 x 24 jam usai kejadian.
Dikatakan Rizki, laporan dari dirinya pun resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/427/VIII/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga : Papan Bunga Hilang di Depan Polres Binjai, Kerugian Pengusaha Capai Rp12 Juta
Peristiwa pencurian papan bunga yang berada di Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota dan dekat dengan Mapolres Binjai, cukup menghebohkan.
Sebab, papan bunga yang baru dipasang di sekitar area depan Polres Binjai, tiba-tiba raib digondol orang tak dikenal.
“Aku heran, baru ditaruh kemarin pagi, kok gak lama sudah diangkat,” ujar seorang warga yang melihat kejadian tersebut, Selasa (26/8).
Baca Juga : Curi Motor Demi Obat Diabetes, Kakek 60 Tahun di Binjai Kembali Berurusan dengan Polisi
Aksi pencurian pun sempat terekam kamera warga pada Senin (25/8). Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak empat pria tak dikenal mengangkut papan bunga dengan menggunakan mobil jenis pick-up.
Rizki pun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi lokasi pencurian berada di kawasan yang ramai dan dekat dengan kantor polisi.
“Sangat berani pelakunya. Padahal lokasinya dekat Polres Binjai, diapit pengadilan agama, sekolah di kanan, dan sekolah juga di sebelah kiri,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Rizki kehilangan tiga gandeng papan bunga dengan total kerugian mencapai Rp. 12.000.000 (Dua belas juta rupiah).
Meski demikian, ia menaruh harapan penuh kepada pihak kepolisian.
“Saya percaya Polres Binjai mampu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.






