Pengurus KPAD Asahan Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030. Pelantikan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (8/1/2025), ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah menghadirkan perlindungan nyata bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan yang selama ini aktif dalam isu perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan KPAD bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan instrumen strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Asahan. Ia berharap KPAD dapat hadir secara nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. KPAD harus mampu bekerja dengan integritas, profesional, dan menjalin sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujar Rianto.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan melalui edukasi serta penguatan keluarga dan lingkungan sosial, agar anak-anak Asahan dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana aman, sehat, dan bermartabat.
Baca juga : Dekranasda Labusel 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Fery Sahputra Tegaskan Komitmen Majukan UMKM
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara independen dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, tantangan perlindungan anak ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja kolaboratif dan respons cepat dalam penanganan setiap kasus.
“KPAD akan fokus pada pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus anak secara komprehensif. Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Awaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa KPAD akan mendorong terciptanya sistem perlindungan anak yang berkelanjutan, tidak hanya reaktif terhadap kasus, tetapi juga preventif dalam menekan potensi terjadinya kekerasan dan diskriminasi.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas resmi Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030. Adapun susunan anggota yang dilantik terdiri atas Eva Lusiana Munthe, Awaluddin, Sabar Mulia Panjaitan, Mohd. Siddiq, dan Nina Waslina.
Kelima anggota KPAD tersebut diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai daerah yang peduli, ramah, dan aman bagi anak.
Dengan pelantikan ini, masyarakat menaruh harapan besar agar KPAD Asahan benar-benar hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, sekaligus memastikan masa depan generasi muda Asahan tumbuh dalam lingkungan yang adil, inklusif, dan berkeadaban.






