Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kasus Penganiayaan di Tanjungbalai, Pengguna Narkoba Pukul Ibu Kandung hingga Kepala Robek

Kasus Penganiayaan di Tanjungbalai, Pengguna Narkoba Pukul Ibu Kandung hingga Kepala Robek

Seorang pengguna narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Dandi (26) memukul ibu kandungnya sendiri, SIS (49). Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepalanya.

“Pelaku adalah anak kandung korban,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M Rony, Minggu (02/02/2025).

Rony mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Rukun, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Jumat (31/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang ke rumahnya.

Baca juga : Tersangka Penganiayaan di Batu Bara Dinyatakan Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

Lalu, tiba-tiba pelaku keluar dari dalam kamarnya sambil membawa kayu broti dan langsung memukulkan kayu itu ke arah kepala ibunya. Rony menyebut pukulan itu juga mengenai bagian tangan dan punggung korban.

“Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjungbalai Utara. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku pada hari yang sama.

Setelah itu, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : PN Medan Adili Tiga Tersangka Penganiaya Petugas Parkir Hingga Tewas

“Pada hari yang sama personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara langsung ke TKP menangkap pelaku dan dibawa ke polsek guna dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Perwira pertama Polri itu belum memerinci motif pelaku menganiaya ibunya itu. Namun, berdasarkan keterangan korban, pelaku ini merupakan pengguna narkoba dan kerap membuat keributan.

“Berdasarkan keterangan korban, tersangka ini suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan di dalam keluarga. Terhadap Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan