Penggerebekan Gudang BBM Ilegal di Labuhan Deli, Polisi Ungkap Modus Oplosan
Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan gerebek Gudang diduga oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/11/2025) dini hari.
Polisi bergerak menindaklanjuti temuan itu lantaran banyaknya pemberitaan di media terkait adanya dugaan gudang berpagar seng itu disebut diduga sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari pemberitaan tersebut.
Baca Juga : Spesialis Maling HP di Jalan PWS Gunakan Tongkat Rakitan untuk Curi Barang Korban
“Setelah kami menerima informasi dari media online, Unit Tipiter Sat Reskrim kami kerahkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujarnya.
Tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan.
“Saat dilakukan pengecekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” katanya.
Meskipun demikian, personel Unit Tipiter tetap melakukan koordinasi bersama perangkat lingkungan setempat.
“Personel kami juga berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila melihat adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut,” tuturnya.
Baca Juga : Gerak Cepat! Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pelaku Curanmor Bersajam Hanya dalam Dua Jam
Dia menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap lokasi itu. Kepada warga, kami mengimbau apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal di lokasi tersebut, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.







I’ll definitely come back and read more of your content.