Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengembangan Kampus UINSU Semakin Mantap dengan Perolehan Sertifikat Tanah di Desa Sena

Pengembangan Kampus UINSU Semakin Mantap dengan Perolehan Sertifikat Tanah di Desa Sena

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan secara resmi menerima sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk lahan di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, guna pengembangan kampus tersebut.

Rektor UINSU Medan Prof Nurhayati di Medan, Jumat, mengutarakan rasa syukur atas selesainya proses sertifikasi tanah tersebut.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang selama lebih dari 15 tahun akhirnya membuahkan hasil. Ini merupakan amanah besar untuk pengembangan kampus UINSU yang lebih baik pada masa depan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian sertifikat tanah UINSU di Desa Sena, semoga ini menjadi kebaikan jariyah bagi kita semua,” katanya.

Rektor juga menegaskan bahwa lahan di Desa Sena tersebut bakal menjadi letak pembangunan kampus baru UINSU Medan, yang diharapkan sigap berkembang. Apalagi wilayahnya yang dekat dengan Bandara Kualanamu.

“Kami berambisi support dari pemerintah wilayah dalam proses perizinan dan pengembangan kampus ini, mengingat UINSU berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Baca Juga : Dugaan Praktik Jual-Beli C Hasil, Ketua Bawaslu Deli Serdang Diperiksa DKPP

Sementara Kepala BPN Deli Serdang Abdul. Rahim Lubis mengatakan proses publikasi sertifikat itu telah melangkah sejak tahun 2019.

“Tanah ini diselesaikan pada tahun 2019 dan kemudian mengalami beragam proses penyelesaian manajemen serta penyelesaian kewenangan garap masyarakat yang berada di atas lahan tersebut,” katanya.

Tanah yang semula ditetapkan seluas 100 hektare, kata dia, setelah dilakukan pengukuran menjadi 97,138 hektare. Tahapan pertama penyerahan sertifikat seluas 21,3 hektare telah dilakukan dan pada kesempatan ini diserahkan sertifikat untuk sisa lahan seluas 75,76 hektare.

“Kami berambisi dengan telah terbitnya sertifikat ini, ke depannya tidak ada lagi hambatan dalam pengelolaan lahan dan proses pembangunan,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan