Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengedar Sabu Diciduk di Medan, Barang Bukti 118 Gram dan Uang Rp54,5 Juta

Pengedar Sabu Diciduk di Medan, Barang Bukti 118 Gram dan Uang Rp54,5 Juta

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar narkotika berinisial Chairul Anwar alias Bewok (44), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan dilakukan di Komplek Rorinata Tahap X, Jalan Suka Maju Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (26 Mei 2025) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 118 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 54,5 juta, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolrestabes Medan melalui Kasatres Narkoba AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penangkapan Bewok berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba bernama Ari Putra.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa Ari membeli sabu dari Bewok.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gulung Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan, 8 Residivis Ditembak

“Setelah mendapatkan informasi dari Ari, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Bewok di rumah kontrakannya. Ia mengakui telah menjual sabu kepada Ari,” ungkap AKBP Aruan, Senin (2 Juni 2025).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 118 gram sabu yang disimpan di kamar mandi, serta uang tunai Rp 54,5 juta yang disembunyikan dalam kantong plastik di dapur.

“Dari pengakuannya, barang bukti itu sisa dari 200 gram yang sebelumnya dibeli dari DP dengan harga Rp 66 juta. Ia juga mengaku telah berulang kali memesan barang dari DP selama setahun belakangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Aruan mengungkapkan bahwa Bewok telah melakukan transaksi narkoba dengan DP secara rutin setiap empat hari sekali selama setahun terakhir.

Dalam setiap transaksi, Bewok memesan 100 hingga 200 gram sabu dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 70 ribu per gram.

“Setiap gramnya Bewok meraup keuntungan Rp 70 ribu. Kini DP masih kita buru dan Bewok kita tahan,” ujarnya mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan