Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Korem 022/PT di Tebing Tinggi

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Korem 022/PT di Tebing Tinggi

Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil menangkap seorang pria berinisial YN (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi di Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 022/PT, Mayor Inf. Hairul, mengatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Intelrem langsung melakukan observasi dan pengintaian di lokasi.

“Setelah dilakukan pengamatan oleh personel kami, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB,” ujar Mayor Hairul.

Baca juga : Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Jalur Lintas Batubara, Polisi Amankan 35 Paket

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 12 bungkus plastik kecil yang berisi sabu-sabu. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 11,12 gram.

Tersangka langsung dibawa ke Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk menjalani pemeriksaan awal oleh pihak berwenang. Selanjutnya, YN beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Mayor Hairul menegaskan bahwa Korem 022/PT berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika merupakan bentuk nyata upaya menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan