Pengedar Sabu di Binjai Tantang Polisi Berkelahi saat Ditangkap, Kini Diamankan
Seorang pengedar sabu di Kota Binjai, Sumatera Utara, nekat menantang polisi berkelahi saat hendak ditangkap. Peristiwa ini terjadi saat aparat dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial [inisial pelaku]. Bukannya menyerah, pelaku justru melakukan perlawanan sengit, memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas.
Setelah sempat terjadi aksi dorong dan perkelahian singkat, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi nekat dilakukan oleh seorang tersangka pengedar sabu berinisial HPS alias Jonggur, 39 tahun, di Kota Binjai.
Saat hendak ditangkap personel Satres Narkoba Polres Binjai, HPS justru melawan dan menantang polisi berkelahi. Namun aksinya berakhir gagal dan pelaku berhasil diamankan.
Kejadian yang terjadi di Jalan Markisa, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat itu, dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Sabtu (26/4/2025).
Ia menjelaskan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka pelaku. Setelah merasa terpojok, pelaku bukannya menyerah malah mengajak polisi berkelahi.
“Alhasil, pelaku pun menyerah setelah disergap petugas,” ujarnya.
Sebelum penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 10 gram yang diakui sebagai miliknya dan akan diedarkannya.
HPS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Saat ini, tersangka HPS alias Jonggur telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. Kapolres Binjai mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. “Kami akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Pria Beristri di Labusel Diduga Rudapaksa Tiga Anak di Bawah Umur, Satu Hamil






