Pengedar Narkoba Ditangkap di Perkebunan Karet oleh Sat Narkoba Polres Simalungun
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan perkebunan karet PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Jainul Arifin, warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dibaca Juga : Pengamanan Ketat Polres Samosir, The Blues Fun Run 2025 Berlangsung Sukses
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan karet. Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah pengintaian, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 3,30 gram, timbangan digital, uang tunai Rp 240.000, peralatan pengemasan, dan satu unit ponsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah pondok di tengah perkebunan karet di wilayah Kecamatan [Nama Kecamatan]. Saat digerebek, tersangka yang berinisial A (35) sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
“Kami menemukan barang bukti berupa beberapa paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dikemas untuk diedarkan. Selain itu, kami juga menyita alat komunikasi dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba,”.
AKP Henry S Sirait menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. “Kami sangat menghargai kerja sama warga. Informasi yang mereka berikan sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu memberantas peredaran narkoba,” tuturnya.
Dibaca Juga : PSMS Medan Optimisme dan Strategi Siap Antar ke Babak Lanjut
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya yang terlibat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami,” tegas AKP Henry S Sirait .
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan serius oleh Polres Simalungun. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.