Pengawasan MBG Disorot, DPRD Sumut Diminta Lebih Aktif
Pengamat sosial dan politik Sumatra Utara (Sumut), Rafriandi Nasution, meminta DPRD Provinsi Sumut, hingga DPRD kabupaten/kota mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, MBG merupakan program prioritas Pemerintah Pusat dengan alokasi anggaran yang sangat besar, yakni lebih dari Rp300 triliun.
Ia mengatakan, dengan besarnya anggaran tersebut, pengawasan dari lembaga legislatif menjadi hal yang mutlak dilakukan.
“Kita meminta DPRD di tingkat provinsi, kabupaten/kota benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan MBG. Ini program prioritas nasional dengan anggaran sangat besar, jadi wajar kalau legislatif ikut mengendalikan dan mengawasi proses hingga pelaksanaannya,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya berperan melakukan pengawasan administratif, tetapi juga berhak memanggil pihak-pihak yang berkaitan dalam pelaksanaan MBG. Apalagi jika ditemukan kendala dalam penyaluran makanan bergizi kepada para siswa penerima manfaat.
Baca juga : BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG
Selain itu, alokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di sejumlah kabupaten dan kota di Sumut juga belum merata. Masalah tersebut perlu segera dievaluasi agar tujuan utama program dapat tercapai secara adil dan merata.
“DPRD juga perlu mengevaluasi pemerataan alokasi SPPG MBG yang hingga saat ini belum terlaksana di beberapa kabupaten dan kota,” kata akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu.
Menanggapi pertanyaan terkait pelaksanaan MBG selama Ramadan, ia mendorong DPRD di masing-masing tingkatan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta pengelola program MBG.
Menurutnya, RDP tersebut penting guna menyamakan persepsi dan menghasilkan kesepakatan bersama agar pelaksanaan MBG di lapangan tetap berjalan optimal dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.
“Perlu ada kesepakatan bersama dalam pelaksanaan di lapangan, sehingga program ini bisa berjalan baik, sesuai aturan, dan pengawasannya juga dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.






