Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Penganiayaan Pacar di Medan Tembung, Polisi Pastikan Hanya Satu Pelaku

Kasus Penganiayaan Pacar di Medan Tembung, Polisi Pastikan Hanya Satu Pelaku

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya di rumah bernomor 50 di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung.

Pria itu bernama David Chandra, 41 tahun, seorang pengusaha dan merupakan kekasih korban. Sementara korban diketahui bernama Lina, yang sudah beberapa bulan tinggal di kediaman tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangannya mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku diduga telah terjadi sejak Desember 2024 lalu.

“Korban sejak 24 Desember 2024 tinggal bersama di rumah pelaku. Korban tidak diberi akses keluar, termasuk menggunakan alat komunikasi. Hanya tinggal di kamar di lantai tiga,” ucapnya.

Baca Juga : Ucapan Mengerikan Oknum TNI Saat Tikam Istri di Deli Serdang: “Mati Kau”

Keduanya cekcok mulut, Sabtu (23/8/2025) lantaran narkoba jenis sabu yang biasa digunakan keduanya tidak terlihat.

Pelaku pun memukuli korban hingga korban tak sadarkan diri. Kemudian, ia meminta tolong dua rekannya untuk membawa korban ke rumah sakit guna mendapat pertolongan medis.

“Korban mengalami luka tusuk di kaki kanan dan kiri menggunakan gunting sebanyak 8 tusukan, luka lebam di tangan dan badan. Luka dalam ada resapan darah di otak dan di organ tubuh lainnya,” katanya.

Disinggung keterlibatan pelaku lain, termasuk dua orang sopir yang disebut-sebut oknum TNI, Bayu mengaku masih mendalaminya. “Itu masih kita dalami,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Dukun Pembunuh di Desa Cinta Rakyat, Ini Motif di Baliknya

Diketahui, seorang perempuan tewas setelah diduga disiksa pacarnya berinisial C, di kediaman C di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Sebelum tewas, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Colombia Medan. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan