Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengangkatan Kepala SPPG Jadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer di Medan

Pengangkatan Kepala SPPG Jadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer di Medan

Sejumlah guru honorer di Kota Medan menyuarakan kekecewaan atas kebijakan pengangkatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menilai keputusan tersebut mencerminkan ketimpangan perhatian pemerintah terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah negeri dengan penghasilan minim.

Guru honorer di salah satu SD Negeri Kota Medan, Liza Wati, menilai pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer yang selama ini berperan langsung dalam mendidik siswa.

“Padahal guru berperan dalam membantu siswa mencapai cita-cita dan membentuk karakter. Sebagai guru, saya merasa tidak setuju,” ujar Liza, Rabu (21/1/2026).

Kekecewaan serupa juga disampaikan Nanda, honorer tata usaha di salah satu SD Negeri Kota Medan. Ia mengaku baru mengetahui adanya pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi guru honorer di sekolah.

“Gaji saya di tata usaha sekitar Rp800 ribu per bulan. Naik Rp50 ribu sejak 2025, dari yang dulunya Rp750 ribu,” kata Nanda.

Baca juga : Insentif Naik, Kesejahteraan Guru Honorer Masih Jadi Persoalan

Ia menyebut sebelumnya juga pernah menggantikan guru yang cuti melahirkan, dengan beban pekerjaan yang tidak ringan. Dalam kondisi tersebut, ia harus menghadapi anak-anak dengan penuh kesabaran.

Nanda menjelaskan, di SD Negeri tempatnya bekerja terdapat tiga guru honorer dengan upah sekitar Rp600 ribu per bulan per orang. Menurutnya, jumlah tersebut sudah termasuk kenaikan pada tahun 2025. Ironisnya, gaji itu tidak diterima setiap bulan, melainkan dirapel setiap tiga bulan sekali.

“Ini saja paling bulan tiga, belum ada anggaran katanya,” tutur Nanda.

Nanda juga menyinggung keterlibatan guru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan guru tidak hanya mengajar, tetapi juga terlibat dalam pembagian makanan kepada siswa setiap hari. Bahkan, terdapat risiko sanksi apabila wadah makanan MBG hilang.

“Guru kan sudah mati-matian mengajar anak-anak di sekolah. Saya melihat perjuangan teman-teman guru honorer luar biasa, tapi digaji tiga bulan sekali dan sering terkendala anggaran,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK adalah kepala SPPG. Sementara untuk jabatan ahli gizi dan akuntan masih menunggu arahan serta akan melalui tes sesuai ketentuan untuk diangkat menjadi PPPK. Adapun relawan tidak termasuk dalam skema pengangkatan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan