Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pengamat Soroti Asahan Usai Peroleh UHC Awards 2026: Evaluasi Harus Diutamakan

Pengamat Soroti Asahan Usai Peroleh UHC Awards 2026: Evaluasi Harus Diutamakan

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Prestasi ini diberikan sebagai peran aktif Pemkab Asahan dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi penghargaan tersebut, seorang Pengamat Kebijakan Publik, Sofian, menilai bahwa capaian UHC Madya Kabupaten Asahan harus diiringi dengan evaluasi nyata di lapangan. Menurutnya, keberhasilan Program JKN di Asahan tidak boleh berhenti pada penghargaan semata.

“Penghargaan UHC Madya Asahan patut diapresiasi, tetapi ukuran sesungguhnya adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan akses layanan kesehatan. Jangan sampai UHC hanya kuat secara data, namun lemah dalam pelayanan,” kata Sofian yang juga seorang dosen Univeritas Muhammadiyah Asahan.

Pengawasan terhadap keberlangsungan pembiayaan dan kualitas fasilitas kesehatan juga dianggapnya penting. UHC Asahan harus memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan karena kendala administrasi, keterbatasan fasilitas, atau kualitas pelayanan yang belum merata.

“Ke depan, tantangan UHC Madya Asahan adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, benar-benar terlindungi oleh Program JKN. Jika itu tercapai, maka penghargaan ini akan memiliki makna substantif,” tuturnya.

Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Terima UHC Kategori Madya Award 2026

Dengan diraihnya Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Kabupaten Asahan, kini berada pada fase krusial.

“Publik menanti pembuktian bahwa capaian Universal Health Coverage Asahan tidak hanya menjadi prestasi seremonial, melainkan benar-benar menghadirkan rasa aman dan keadilan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Sofian.

Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Data nasional mencatat, hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah menembus lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,45 persen.

Capaian ini menunjukkan bahwa keberhasilan Universal Health Coverage sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan keberpihakan pemerintah daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan