Pengamanan Aset PLN UIP3B Sumatera Diperkuat Lewat Kerja Sama dengan Kejati Sumut
PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk pengamanan aset ketenagalistrikan dan peningkatan efektivitas penyelesaian masalah hukum di lingkungan PLN.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, bersama Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, di Kantor Kejati Sumut.
Amiruddin menjelaskan, kerja sama ini difokuskan pada penguatan dukungan hukum dan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing. Ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, kolaborasi ini mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan keahlian serta sarana prasarana, hingga pengamanan pembangunan strategis dan investasi guna mendukung ketahanan energi nasional dan pemulihan aset.
Baca juga : Aset Miliaran Diduga Hilang, Pembangunan Gerai KDMP di Lahan UPT BBI Silancang Tuai Sorotan
“Kesepakatan berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ucap Amiruddin pada Sabtu (4/4/2026).
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk menghadapi tantangan sektor ketenagalistrikan yang semakin kompleks.
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung PLN melalui bantuan hukum sesuai kewenangan. Ia berharap kerja sama ini dapat mendukung kelancaran tugas PLN dan kepentingan pembangunan nasional.
Dengan kolaborasi ini, PLN berharap infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya sistem transmisi di Sumatera Utara, tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat optimal dan pasokan listrik terus terjamin.






