Pengadaan Alsintan DPKPP Dairi 2025 Senilai Miliaran Rupiah Dipertanyakan, Fisik Barang Jadi Sorotan
Sejumlah fisik belanja modal pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2025 pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi diisukan fiktif dan dipertanyakan.
Dibaca Juga : Pria 29 Tahun di Binjai Kantongi Sabu, Nekat Kabur Saat Polisi Hendak Menangkap
Sesuai isu beredar, fisik alsintan dimaksud berupa traktor roda dua, perontok padi, pemipil jagung, dan hand sprayer yang dianggarkan senilai miliaran rupiah.
“Saya kan baru aktif sebagai Kepala Dinas pada 30 Desember 2025. Dan saya bicara cek kepada yang membidanginya, memang program itu ada di DPA. Namun dokumennya saat ini sedang proses reviu dari Inspektorat,” kata Kepala DPKPP Pemkab Dairi, Kesti Angkat saat dikonfirmasi mistar, Rabu (28/1/2026).
Saat ditanya apakah proyek tersebut dijalankan atau dugaan fiktif sesuai isu beredar. “Nanti, setelah keluar hasil reviewnya, baru bisa kita jawab isu beredar itu,” kata Kesti.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Pemkab Dairi alokasikan dana sebesar Rp3.634.180.924 yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 diakui didominasi biaya sosialisasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPKPP Kabupaten Dairi, Siska Tampubolon disaksikan langsung Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi, Kesti Angkat, ketika dikonfirmasi mistar di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Siska Tampubolon juga selaku PPK dan Novel Berutu selaku PPATK menerangkan alokasi dana tersebut, dimana dana P-APBD 2025 yang dikelola DPKPP sebesar Rp3.634.180.924 dengan rincian sementara belanja administrasi umum perangkat daerah Rp51.498.800; penggunaan sarana pendukung pertanian Rp1.291.728.300; pembangunan prasarana pertanian Rp641.125.000.
Saat ditanya soal alokasi dana dimaksud didominasi untuk mendukung fokus program pemerintah dalam mendukung swasembada pangan secara khusus tanaman produksi beras, Siska Tampubolon malah balik bertanya.
“Apa tujuan tulisan ini. Anggaran yang kami kelola kan belum diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi kami belum bisa merinci,” ucap Siska.
Dibaca Juga : Kasus Pencurian di PTPN IV Kebun Laras Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Siska menjelaskan dari dana Rp3,6 miliar itu ada belanja alsintan dan pembangunan solar dryer dome serta peningkatan rehabilitasi lima paket daerah irigasi dengan total anggaran kurang lebih Rp600 juta.






