Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengacara Melakukan Kunjungan ke Kantor Bupati Deli Serdang, Sampaikan Rencana Demo Tunggal

Pengacara Melakukan Kunjungan ke Kantor Bupati Deli Serdang, Sampaikan Rencana Demo Tunggal

Seorang pengacara bernama, Gelmok Samosir pagi-pagi mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang dan berniat melakukan aksi demo tunggal, Kamis (16/1/2025). Ia datang menyandang toa pengeras suara. Dari pintu samping kantor Bupati ia pun duduk sambil menunggu Pj Sekda, Citra Efendy Capah. 

Ada sekitar 2,5 jam gempal itu menunggu-nunggu Citra. Meski sudah mendapat penjelasan dari pegawai kalau Pj Sekda tidak ada di tempat ia pun tetap tidak percaya. Ia tetap menonggok di kursi dan sambil menunggu kedatangan Citra.

Baca Juga : Satu Unit Rumah dan Bengkel Sepeda Motor di Palas Hangus Terbakar

“Ini cara kita, kan nggak perlu harus ada izin dari polisi kalau mau menyampaikan pendapat dimuka umum. Kalau diatas 50 orang tadi barulah,” ujar Gelmok. 

Gelmok mengaku merupakan penasehat hukum dari pedagang Pasar Gambir Percut Sei tuan yang diwakili pemberi kuasa Andes Simatupang. Disebut mereka telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pengelolaan Pasar Gambir. Namun dari tahun 2023 permohonan diajukan sampai sekarang belum ada kepastian meskipun telah diyakini apa yang menjadi persyaratan telah dilengkapi. Ia yakinan ada pihak yang telah mengintervensi Pemkab saat ini. 

“Kita sudah pernah surati dan tanya siapa yang intervensi tapi dibilang tidak ada. Tapi fakta-fakta yang kami alami diduga kuat tetap ada intervensi karena melibatkan APH (apara penegak hukum) oknum Jaksa dan oknum polisi. Kita tanya siapa oknum jaksa dan polisinya tidak mau beritahu identitasnya,” kata Gelmok.

Ia mengaku ingin bertanya langsung pada Pj Sekda siapa sebenarnya yang mengintervensi. Dianggap permohonan mereka mengapa diperlambat prosesnya dan belum ada hasilnya sampai sekarang. Ia mengancam akan lakukan somasi kepada Kepada Dinas Perindag sebagai dinas teknis. 

“Kalau ditanya kenapa nggak diproses macam-macam jawabnya, kami rapatkan, kami rapatkan tapi praktek Yang terjadi dirapat itu bahwa harus ada pihak lain yang memiliki izin. 

“Bapak diarahkan untuk menemui Kadisperindag saja atau Kabid Pasar,” kata Salam. 

Gelmok mengaku sudah menemui Kadisperindag dan Kabid namun mereka tidak bisa memberikan kepastian. Saat itu Salam menyampaikan bosnya sedang berada di Kutalimbaru menghadiri kegiatan Pangdam bersama Pj Bupati. Karena sampai pukul 11.30 WIB ia tidak juga melihat ada PJ Sekda datang ia pun akhirnya pulang dan berniat untuk datang kembali suatu saat. 

Izin perpanjangan pengelolaan Pasar Gambir sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Pemkab Deli Serdang. Setelah habis masa pengelolaan periode sebelumnya pada tahun lalu Pemkab belum mengeluarkan perpanjangan izin pengelolaan kembali karena adanya konflik di internal pengurus Pasar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan