Aksi Pencurian Kabel Digagalkan, Pelaku Diciduk Polsek Kutalimbaru
Seorang pria berinisial S (51), warga Desa hulu Kecamatan pancur batu Kabupaten Deli Serdang diamankan pihak Polsek Kutalimbaru jajaran Polrestabes Medan, Senin (9/6/2025).
Pelaku inisial S (52) dibekuk petugas di Jalan Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/6) sekira pukul 04.00 wib siang.
S diamankan lantaran terlibat kasus pencurian kabel Tower milik PT.Daya Mitra Telekomunikasi.
Sedangkan Nivianda Syaiful dari PT Daya Mitra Telekomunikasi sudah membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH Melalui Kanit Resrim Iptu Maruba B.Sinaga SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan, Minggu 08 Juni 2025 Sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal init reskrim Polsek Kutalimbaru Melakukan penyelidikan tentang Kejadian pencurian Kabel Tower milik PT Daya mitra Telekomunikasi diJalan Dusun II Namorindang Desa Suka maju Kecamatan kutalimbaru.
Selanjutnya Team mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yakni sedang berada di Jalan.Dusun II Namorindang Desa Suka dame Kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga : Tawuran Pecah di Simpang Tiga Laudah, Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Tawuran
Selanjutnya, anggota dipimpin Kanit reskrim ke lokasi. Sesampainya di TKP tim melihat laki-laki di depan rumah warga dengan gerak-gerik yang mencurigakan yang ternyata adalah S.
Tim pun langsung mengamankan S. Dari S didapati barang bukti 1(Satu) Buah Gunting Potong yang dipergunakan Untuk memotong Kabel dan 1(Satu) Buah Potongan Kabel Tembaga, 2(Dua) Buah Potongan Pipa paralon Penutup Stik rut anti petir dan 1(Satu) Buah Tas warna hitam yang berisikan Obeng.-1 (Buah) Kunci Monyet,1(Satu) Buah Kakak tua.
Kepada petugase pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Kabel TembagaTower milik PT.Daya mitra Telekomunikasi bersama 1 orang temannya inisial JH (Melarikan diri).
Selain itu, pelaku mengaku telah berulangkali mencuri Kabel milik PT.Daya mitra Telekomunikasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Komando Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.






