Pencuri Sepeda Motor Lansia di Tebing Tinggi Berhasil Diamankan Polisi
Seorang pria berinisial Rudi, 30 tahun, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada Senin malam (3/3/2025).
Rudi ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Netty, seorang warga berusia 70 tahun.
Penangkapan ini merupakan hasil investigasi cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Kejadian ini bermula ketika korban, Netty, melaporkan kehilangan sepeda motornya. Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak untuk mengidentifikasi dan melacak pelaku,” ujar Mulyono pada Sabtu (8/3/2025).
Baca juga : Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Tersangka Pencurian Motor
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap Rudi di SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang terkait dengan kasus ini,” jelas Mulyono.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah kunci T dan sepeda motor yang dicuri.
Rudi saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Mulyono juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka, terutama di tempat umum.
diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.






