Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pencuri Motor di Mess TNI AL Medan Berhasil Ditangkap Polisi

Pencuri Motor di Mess TNI AL Medan Berhasil Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ dari area parkir mess TNI Angkatan Laut (AL) yang terletak di Jalan Bima Sakti No. 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban Malwan Sitompul (20), warga Jalan Kawat III Gang Padi Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox miliknya.

“Awalnya korban datang ke lokasi pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman mess TNI AL dan pergi bekerja di Restoran Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (17/1/2026).

Usai bekerja, Malwan hendak pulang ke rumah. Namun saat itu, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Berdasarkan keterangan salah seorang petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi, mereka melihat seorang pria membawa sepeda motor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga : Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Citra Garden

“Awalnya satpam mengira pelaku sudah berkomunikasi dengan korban, sehingga tidak terlalu mencurigai kejadian tersebut. Namun ternyata antara korban dan pelaku tidak pernah ada komunikasi,” jelas Poltak.

Merasa dirugikan, Malwan Sitompul kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru. Dari laporan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku yang diketahui bernama Steven Yavendra Harefa (23), warga Jalan Rokan No. 15, Kecamatan Lima Puluh, Kisaran.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi pencurian dengan cara menggandakan kunci kendaraan untuk mempermudah aksinya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Demikian disampaikan Iptu Poltak Tambunan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan