Pencuri Motor di Medan Tertangkap Basah, Gagal Kabur Setelah Diteriaki Maling
Arianto Harjuna warga Jalan Lampung, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Pasalnya, pria 45 tahun ini dibekuk polisi sesaat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru, Selasa (3/6/2025) pagi.
Baca Juga : Polisi Gadungan di Langkat Tipu Istri Siri dan Mertua hingga Rp10 Juta, Kini Ditahan
Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi saat korbannya, Kalista Rosa Alfiani warga Jalan Karya Setuju, Kecamatan Medan Barat, memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 2198 ABF miliknya di depan Klinik Dr Getaa tempatnya bekerja.
Saat itu, korban lupa mencabut kunci kontaknya dan hanya merantai ban depan sepeda motornya.
Baca Juga : Dosen Bunuh Suami di Medan: Tuntutan Dijadwalkan Pekan Depan karena Saksi Meringankan Tak Hadir
“Kunci kontak sepeda motornya lengket. Pelaku yang diduga sudah mengintai langsung beraksi saat melihat korban masuk ke dalam klinik,” ucap Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025) malam.
Dikatakannya, saat hendak membawa motor curian, rekan korban memergoki pelaku dan langsung diteriaki maling.
Baca Juga : Gerak Cepat! Sat Samapta dan Polsek Barusjahe Atasi Kebakaran Hutan di Deleng Ganjang
“Pelaku yang diduga gugup seketika terjatuh dari motor curiannya. Petugas kita yang melakukan patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti,” katanya.
Poltak mengatakan, saat diinterogasi pelaku melakukan aksi curanmor bersama seorang temannya bernama Gondrong yang berhasil kabur saat diteriaki maling.
Baca Juga : Polres dan Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkuat Semangat Persatuan
“Korban sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/437/IV/2025/SU/Polrestabes Medan/Sektor Polsek Medan Baru. Saat ini rekan pelaku masih kita buru,” tuturnya.






