Aksi Pencuri Handphone di Masjid Al Firdaus Asahan Terekam CCTV
Aksi pencurian kembali terjadi di rumah ibadah. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Masjid Al Firdaus di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di area Kampus Universitas Asahan, pada Jumat (7/11/2025) siang lalu. Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV pengawas masjid.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak seorang wanita berhijab masuk ke dalam masjid dan sempat melakukan salat zuhur. Setelah beberapa saat, pelaku mendekati sebuah tas milik salah satu jamaah yang tertinggal dan diletakkan di dekat tiang masjid.
Tanpa menunggu lama, pelaku membuka tas tersebut dan mengambil sebuah telepon genggam, lalu pergi meninggalkan lokasi dengan tenang. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa tas tersebut milik seorang siswa sekolah yang sedang beristirahat di area masjid setelah melaksanakan salat. Saat kejadian, korban sedang berada kamar mandi dan meninggalkan barang-barangnya di dalam masjid.
Penjaga Masjid Al Firdaus, Lailani, membenarkan peristiwa pencurian itu. Ia mengatakan, kejadian berlangsung cepat dan baru diketahui setelah korban menyadari ponselnya hilang.
Baca juga : Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Steling Burger di Tembung, Dua Lainnya Masih Diburu
“Benar, kejadiannya hari Jumat siang. Barang yang hilang itu handphone milik anak sekolah. Saat kejadian, anak itu sedang keluar sebentar ke kamar mandi,” ujar Lailani saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025).
Menurutnya, setelah anak tersebut melaporkan kehilangan pihak masjid segera memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat jelas wajah pelaku yang diduga bukan jamaah tetap di masjid tersebut.
“Kami langsung lihat CCTV, ternyata ada seorang perempuan yang mengambil handphone itu,” ujarnya.
Pihak pengurus Masjid Al Firdaus bersama warga sekitar kini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut dapat membantu mengidentifikasi dan menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Warga juga diimbau agar lebih berhati-hati saat meninggalkan barang berharga di tempat umum, termasuk di rumah ibadah.






