Aksi Terekam CCTV, Pencuri Genset di Medan Petisah Ditangkap Polsek Medan Baru
Seorang pria bernama Jepri Sihombing, 39 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, karena mencuri di rumah Tiolina Br Marpaung. Melalui CCTV, Jepri diketahui mencuri genset.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, aksi itu dilakukan Jepri pada Sabtu (29/10/2025) dinihari. Pria yang tinggal di Jalan Damar, Simalingkar A itu, melakukan aksinya bersama rekannya di Jalan Surau, Medan Petisah.
Baca juga : Dituduh Mencuri, Suami Tewas Dianiaya: Ibu Empat Anak di Deli Serdang Kehilangan Tulang Punggung
“Hari Kamis, (30/10/2025) korban pulang kerja dan melihat barang-barang di depan rumah sudah berada si posisi tidak semestinya,” ucap Iptu PM Tambunan, Minggu (30/11/2025).
Melihat itu, korban langsung memasuki rumah dan mendapati genset telah hilang. Selain itu, sebuah tangga aluminium juga raib dibawa pelaku.
Baca juga : Curi Mobil Boks Perusahaan, Dua Mantan Karyawan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Kabur
Dari rekaman CCTV, Tiolina melihat pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding dapur belakang rumah.
“Pelaku kita tangkap pada Sabtu (29/11/2025) di Jalan Sekip,” tuturnya.
Baca juga : Spesialis Maling HP di Jalan PWS Gunakan Tongkat Rakitan untuk Curi Barang Korban
Dari hasil interogasi, Jepri mengakui melakukan aksinya bersama rekannya. Uang hasil penjualan barang curian untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini kita masih memburu rekannya dan penadah hasil curian,” ujarnya






