Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Pencabulan Murid SD oleh Guru Olahraga di Tanjung Morawa, Pelaku Belum Ditangkap

Kasus Pencabulan Murid SD oleh Guru Olahraga di Tanjung Morawa, Pelaku Belum Ditangkap

Sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

RBG (32), seorang oknum guru olahraga, tega mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas VI. Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan di kalangan warga setempat.

Korban Dibawa untuk Visum Orang tua korban, bersama pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan tim UPT PPA P3A P2KB, segera membawa korban untuk menjalani visum di RS Amri Tambunan Lubuk Pakam pada 17 Februari lalu.

Hasil visum membuktikan bahwa korban benar-benar menjadi korban kejahatan seksual.

Baca Juga : Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan dan Pencabulan Bocah di Deli Serdang

Pelaku Melarikan Diri Kepala sekolah dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Personel Kepolisian Bhabinkamtibmas.

Namun, saat petugas berusaha menangkapnya, pelaku sudah melarikan diri. AKP Dodi Martha, Kanit PPA Polresta Deli Serdang, mengonfirmasi bahwa pelaku masih dalam pencarian.

Guru Honorer Dipecat Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Ia memastikan bahwa guru honorer tersebut sudah dipecat.

“Pelaku pencabulan sudah dipecat,” tegas Yudi.

Aksi Keji Terungkap Aksi keji pelaku berawal pada pertengahan Januari 2025. Selama kurun waktu tersebut, pelaku sudah enam kali melakukan pemerkosaan dengan mengancam korban.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan salah seorang guru yang memperhatikan perubahan perilaku korban.

Setelah dipanggil dan dibujuk, korban akhirnya menceritakan pengalaman traumatisnya.

Korban Diancam Dibunuh Korban mengaku diperkosa oleh RBG di kamar mandi rumah pelaku yang letaknya tak jauh dari sekolah.

Pelaku memanipulasi situasi dengan alasan memberikan les tambahan olahraga. Korban tidak bisa melawan karena diancam akan dibunuh jika membocorkan perbuatan pelaku kepada orang lain.

Pencarian Pelaku Masih Berlangsung Hingga saat ini, pelaku masih buron.

Masyarakat dan pihak berwajib berharap pelaku segera ditangkap agar keadilan bisa ditegakkan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan proteksi terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan