Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemusnahan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi oleh Polres Batu Bara

Pemusnahan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi oleh Polres Batu Bara

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolres Batu Bara, pada Rabu (05/02/2025).

“Saat ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi. Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara,” jelaskan Taufik.

Baca juga : Polres Asahan Musnahkan 42,6 Kg Sabu dan 85.500 Ekstasi Asal Malaysia

Dengan pertemuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Sebelum dimusnahkan, dari Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut AKBP Debora didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti dan Kajari Batu Bara Dicky Octavia melakukan pengujian terhadap sabu dan ekstasi.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan Debora, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.

Baca juga : Kejaksaan Negeri Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Selanjutnya, ekstasi yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diblender dan selanjutnya dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih.

Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara merebusnya di air mendidih kemudian dimasukkan cairan pembersih.

Dijelaskan Taufiq, narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus narkotika pada akhir tahun lalu dengan 4 tersangka.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan