Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman atas Peningkatan Pelayanan Publik

Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman atas Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih prestasi dalam hal tata kelola dan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Predikat bertajuk Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi tersebut sudah terlebih dahulu diserahkan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan Pemprov Sumut saat ini terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan manajemen pemerintahan.

“Predikat dari Ombudsman ini berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kita lakukan selama ini di Sumut. Ini juga gambaran penerapan program yang kita lakukan saat ini,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Pemprov Sumut sebelumnya juga telah mematangkan skema dalam memperbaharui sistem pelayanan publik di Sumatera Utara. “Didapatkannya predikat ini juga bentuk reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik dan terbukti,” kata Sulaiman.

Baca juga : Pemprov Sumut Tambah Anggaran UHC 2026, Capai Rp472 Miliar

Ia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memajukan pelayanan publik ke depannya. “Oleh karena itu, kita harap kita bisa terus mendorong pemerintahan yang maju ke depannya,” kata Sulaiman yang saat ini juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Sumut.

Diketahui, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ini berfokus dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung selama ini.

Salah satu PHTC yang paling sering didengar yakni Universal Health Coverage (UHC) atau Program Berobat Gratis (Probis). Dengan hanya menunjukkan KTP, masyarakat Sumut sudah bisa datang ke fasilitas kesehatan tanpa harus takut dengan biaya.

Selain itu, PHTC lainnya seperti Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) di sektor pendidikan. Pelayanan gratis ini akan mulai berlaku di tahun ajaran 2026-2027 mendatangkan. Kepulauan Nias dan lima daerah terdampak bencana diproyeksikan akan merasakan program ini lebih awal.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan