Pemkot Siantar Anggarkan Rp 3 M untuk Pembelian Mobil Dinas Camry dan Innova Zenix
Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar berencana membeli enam unit mobil dinas baru dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Rencana pembelian ini diketahui melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pematangsiantar yang dipublikasikan pada Rabu (5/2/2025).
Proyek pengadaan mobil dinas ini akan dilaksanakan oleh Bagian Umum dengan menggunakan APBD 2025.
Baca Juga: Serah Terima Rumdis Jaksa Siantar Belum Jelas, Kabid Aset Ungkap Penyebabnya
Rencana pertama adalah pembelian satu unit Toyota Camry V Type Hybrid dengan anggaran sebesar Rp 950.000.000. Proyek ini terdaftar dengan kode RUP 54389363.
Selain itu, Pemkot Pematangsiantar juga berencana membeli dua unit mobil Honda BRV 1.5 S MT, dengan anggaran total Rp 660.000.000. Pembelian mobil Honda BRV ini tercatat dengan kode RUP 54389364.
Tidak hanya itu, satu unit Mitsubishi Strada Triton double cabin Type Exceed MT 4WD juga akan dibeli dengan anggaran Rp 500.000.000, terdaftar di RUP dengan kode 54389365.
Terakhir, Pemkot juga berencana membeli dua unit Toyota Kijang Innova Zenix (2.0 G CVT) dengan total anggaran Rp 1.060.000.000. Pembelian Toyota Innova Zenix ini terdaftar dalam RUP dengan kode 54389366.
Rencana ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas pemerintahan di Kota Pematangsiantar dengan meningkatkan fasilitas mobilitas untuk para pejabat pemerintah.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Dengan rencana pengadaan enam unit mobil dinas baru, Pemkot Pematangsiantar berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan.
Pembelian mobil-mobil dinas dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pejabat daerah.
Di sisi lain, proyek ini juga menjadi perhatian publik terkait transparansi dan pengelolaan anggaran daerah.






