Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemkot Medan Anggarkan Rp 5,6 M, Tiga Mobil Dinas Baru Dibeli

Pemkot Medan Anggarkan Rp 5,6 M, Tiga Mobil Dinas Baru Dibeli

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar untuk membeli tiga unit mobil dinas baru dibeli pada tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Medan dan tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.

Meski belum dijelaskan merek kendaraan yang akan dibeli, ketiga mobil tersebut terdiri dari SUV/MPV/minibus, sedan 2.500 cc, dan sedan 2.200 cc. Pengadaan ini diumumkan pada 18 Februari 2025 dengan metode e-purchasing.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Pembunuh Ibu Kandung Jadi 14 Tahun Penjara

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar untuk membeli tiga unit mobil dinas. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 dan tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang tertera di SiRUP, paket pengadaan ini memiliki kode RUP 57273221 dan berada di Bagian Umum Setda Medan.

“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian nama paket yang tertera dalam sistem. Total pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5,6 miliar.

Meski tidak disebutkan merek kendaraan yang akan dibeli, dalam rincian tertulis bahwa pembelian mencakup:

  • 1 unit SUV/MPV/minibus dengan anggaran Rp 950 juta
  • 1 unit sedan 2.500 cc dengan anggaran Rp 700 juta
  • 1 unit sedan 2.200 cc dengan anggaran Rp 3,95 miliar

Pengadaan ini diumumkan pada 18 Februari 2025 dan akan menggunakan metode e-purchasing.

Belanja kendaraan dinas ini menambah daftar anggaran Pemkot Medan untuk keperluan kendaraan pemerintahan, setelah sebelumnya Sekretariat DPRD Medan juga menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk pengadaan empat mobil dinas baru.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Dengan anggaran Rp 5,6 miliar yang dialokasikan untuk tiga unit mobil dinas, pengadaan ini menjadi bagian dari belanja modal Pemkot Medan dalam APBD 2025. Meskipun belum ada penjelasan resmi terkait urgensi pembelian kendaraan tersebut, kebijakan ini dipastikan akan menjadi perhatian publik.

Ke depan, transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah diharapkan tetap menjadi prioritas, agar setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemantauan dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi keuangan daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan