Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemko Siantar Ajak Warga Daftarkan Naskah Kuno Jadi Warisan Budaya Nasional

Pemko Siantar Ajak Warga Daftarkan Naskah Kuno Jadi Warisan Budaya Nasional

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai bentuk pelestarian warisan budaya bangsa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/9/2025).

Dibaca Juga : Petani Maniksilau Keluhkan Jalan Rusak, Minta Pemerintah Bangun Akses Pertanian

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Daniel Siregar, dalam sambutannya mengatakan naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang sarat akan pengetahuan, nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan sejarah intelektual leluhur Indonesia.

“Dalam lembar-lembar naskah kuno, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara. Ini mencerminkan jati diri dan kebijaksanaan leluhur kita,” ujar Daniel.

Menurutnya, pelestarian dan perlindungan naskah kuno tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Daniel menjelaskan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) telah menerbitkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini bertujuan memastikan naskah-naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Pendaftaran naskah kuno bukan hanya soal data, tapi juga bagian penting dari konservasi dan pemanfaatan pengetahuan bagi generasi mendatang,” katanya.

Ia mendorong masyarakat, khususnya yang memiliki naskah kuno di rumah, untuk segera mendaftarkannya agar dapat difasilitasi pelestariannya oleh negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Hamzah F Damanik, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya naskah kuno sebagai sumber ilmu pengetahuan, sejarah, dan budaya.

“Kami ingin masyarakat yang memiliki naskah kuno memahami pentingnya pelestarian, termasuk melalui digitalisasi agar tetap terjaga untuk generasi mendatang,” kata Hamzah di sela kegiatan yang juga digelar di pelataran Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar.

Hamzah menyebut pihaknya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan Perpustakaan Nasional untuk memfasilitasi proses pendaftaran naskah kuno.

Dibaca Juga : Bangkit dari Tidur Panjang, Pasar Tozai Kembali Dihidupkan PD PHJ

“Kalau ada naskah kuno, segera daftarkan. Sayang kalau hanya disimpan di rumah, padahal isinya bisa jadi sumber ilmu yang luar biasa,” tuturnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan