Pemko Pematangsiantar Siapkan Strategi Baru, Tekan Angka Kemiskinan Lebih Efektif
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai mematangkan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lima tahun mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar, Rabu (17/12/2025).
Dibaca Juga : Lestarikan Ekosistem Danau Toba, Pemkab Simalungun Lakukan Restocking Ikan untuk Tekan Red Devil
Rakor yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar tersebut dirangkai dengan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 serta pemetaan program, kegiatan, dan subkegiatan penanggulangan kemiskinan.
Sekda Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan tren penurunan kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan. Meski angka kemiskinan menurun, laju penurunannya semakin kecil dan disertai tingkat kerentanan yang tinggi.
“Jumlah penduduk dengan tingkat konsumsi di sekitar garis kemiskinan masih sangat besar. Ketimpangan juga sulit diturunkan, sementara pertumbuhan pendapatan kelompok 40 persen terbawah relatif rendah,” kata Junaedi.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perubahan pendekatan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan program rutin, tetapi perlu memperkuat kebijakan, kelembagaan koordinasi, serta ketepatan sasaran intervensi.
“Dibutuhkan sinergi yang nyata dan komplementaritas lintas pemerintahan, baik dengan pemerintah pusat dan provinsi, maupun antarperangkat daerah hingga kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Junaedi juga mengingatkan rencana belanja daerah akan segera dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya dituangkan dalam Dokumen Penganggaran Tahun 2026. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar meninjau kembali program dan uraian belanja yang telah disusun.
“Pastikan seluruh program dan subkegiatan benar-benar sesuai RKA dan tepat sasaran,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan data terpadu dalam penyusunan anggaran. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diminta berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta Dinas Pendidikan yang memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), agar masyarakat miskin ekstrem dapat teridentifikasi dan terakomodasi secara tepat.
Di sektor ketenagakerjaan, Junaedi menilai pendekatan pelatihan perlu diubah. Ia mendorong agar kegiatan difokuskan pada uji kompetensi, bukan sekadar pelatihan massal.
“Lebih baik peserta sedikit tapi jam pelatihannya ditambah dan skill-nya benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu, akar masalah kemiskinan dan pengangguran bisa disentuh,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta menjadikan masyarakat miskin ekstrem sebagai prioritas utama. Penanggulangan kemiskinan ekstrem, menurut Junaedi, harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh perangkat daerah.
“Ini kerja keroyokan. Kemiskinan ekstrem harus diperlakukan khusus. Bahkan dalam bantuan hibah rumah ibadah, sebagian alokasi bisa diarahkan untuk membantu saudara kita yang berada di garis kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Dibaca Juga : Danantara Indonesia Kucurkan Rp13,34 Triliun untuk Pembangunan Kampung Haji
Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Sofie M Saragih, menjelaskan Rakor TKPK bertujuan menjaring masukan publik untuk penyempurnaan RPKD 2025–2029 sekaligus memetakan program dan kegiatan yang relevan dengan kondisi daerah. “Harapannya, program penanggulangan kemiskinan ke depan lebih fokus, terukur, dan saling bersinergi,” ucapnya.






