Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemko Medan Wajibkan Seluruh Pegawai Naik Kendaraan Umum Setiap Hari Selasa

Pemko Medan Wajibkan Seluruh Pegawai Naik Kendaraan Umum Setiap Hari Selasa

Kendaraan Umum

Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mulai memberlakukan kebijakan “satu hari tanpa kendaraan pribadi” untuk seluruh jajaran pegawai Pemko Medan, yang akan dimulai pada 24 Desember 2024 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan bahwa aturan ini akan diberlakukan setiap hari Selasa.

Program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan serta mendorong masyarakat, khususnya pegawai Pemko Medan, untuk lebih sering menggunakan kendaraan umum.

“Tujuan dari program ini adalah mengurangi kemacetan dan membiasakan masyarakat, terutama ASN dan PHL Pemko Medan, untuk menggunakan kendaraan umum,” kata Iswar pada konferensi pers, Jumat (20/12/2024).

Iswar menegaskan, pada setiap hari Selasa, seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan menyediakan kantong parkir untuk kendaraan pribadi.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pegawai untuk menggunakan transportasi umum.

“Setiap OPD akan diminta untuk memantau karyawannya dan memastikan mereka mematuhi kebijakan ini. Jika ada ASN atau PHL yang melanggar, akan ada sanksi bertahap,” tambahnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan akan berkolaborasi untuk melakukan pemantauan di lapangan setiap hari Selasa.

Setiap pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kepala OPD sebagai bentuk teguran.

Iswar juga menegaskan bahwa pegawai Pemko Medan tidak diwajibkan untuk menggunakan bus listrik, namun angkutan umum lainnya tetap diperbolehkan.

“Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, tidak harus bus listrik,” ujarnya.

Ke depannya, jika program ini berhasil, Pemko Medan berencana untuk menerapkan sistem jalan ganjil-genap, seperti yang diterapkan di Jakarta, guna lebih lanjut mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih efisien.

“Jika fasilitas sudah lebih lengkap dan telah dikaji, kami akan lanjutkan dengan sistem ganjil-genap ke depannya,” tutup Iswar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan