Pemko Medan Selidiki Dugaan Retribusi Liar Wahana Berkuda di Taman Cadika
Pemko Medan melalui Inspektorat terus mendalami kasus dugaan retribusi liar wahana berkuda di Taman Cadika. Saat ini, beberapa pihak terkait, termasuk pengelola lokasi, turut diperiksa guna mengetahui duduk permasalahan yang terjadi.
“Sudah ada kita periksa beberapa orang, termasuk nama (Agus) yang disebut-sebut menerima uang itu. Untuk Kadispora maupun Sekretaris Satpol PP belum kita panggil, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil juga,” kata Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurazi, saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Erfin menegaskan, kasus retribusi liar di Taman Cadika menjadi perhatian serius pihaknya dan juga menjadi atensi Wali Kota Medan.
“Pastinya kita serius menangani kasus ini sampai benar-benar clear. Apalagi saat ini juga sudah berkembang informasi liar di masyarakat, tentunya ini harus kita luruskan dan bereskan,” katanya.
Baca juga : Kejari Padang Lawas Sita Rp1,8 Miliar, Skandal Korupsi Dana Program Sawit Rakyat Terbongkar
Terkait apakah pengutipan yang dilakukan termasuk pungutan liar (pungli), Erfin belum bisa memastikan lantaran masih terus melakukan pemeriksaan.
“Ada informasi yang menyebut uang itu untuk biaya perawatan masjid di sana. Makanya, saya juga belum bisa memastikan uang itu diperuntukkan untuk apa. Ini terus kita dalami, nanti akan kita informasikan jika sudah jelas permasalahannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, isu adanya dugaan retribusi liar dari wahana berkuda dan skuter di Taman Cadika berhembus kencang di tengah masyarakat dan viral di media sosial.
Kondisi itu juga menarik perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dengan cepat menginvestigasi permasalahan tersebut.
“Sedang saya investigasi. Saya mau tahu apa sebenarnya permasalahannya,” ucap Rico beberapa waktu lalu.






