Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Cegah Judi Online, Pemko Medan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh terhadap ASN

Cegah Judi Online, Pemko Medan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh terhadap ASN

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menghindari keterlibatan dalam praktik judi online (judol).

“Judol ini tidak pandang bulu. Mau ASN atau masyarakat biasa, semua bisa terjerumus. Kalau sudah terjerumus, semuanya bisa hancur. Kejadian Camat Medan Maimun ini menjadi bukti nyata. Kita semua harus belajar. Karena itu, semua ASN akan diperiksa agar tidak ada lagi yang terlibat judol,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).

Zakiyuddin, yang akrab disapa Zaki, mengatakan pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemko Medan bertujuan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan agar tidak terjerat praktik judi online.

Baca juga : Gunakan KKPD untuk Judol Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot

“Harus ada pencegahan agar tidak sampai terjerat bahaya judol. Jangan sampai kecanduan dan terjerumus. Caranya bagaimana? Ya diperiksa dan dicegah sejak sekarang,” katanya.

Terkait kasus yang menjerat Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, Zaki menyebut hingga saat ini Inspektorat Kota Medan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut. Tentu akan ada sanksi tegas. Kita tunggu hasil pemeriksaannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, terjerat kasus penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebesar Rp1,2 miliar. Almuqarrom diketahui menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan