Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemko Medan Berlakukan WFH per Jumat Mulai 10 April

Pemko Medan Berlakukan WFH per Jumat Mulai 10 April

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mulai melakukan Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).

“Iya, besok hari pertama WFH setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat soal WFH dan Work From Office (WFO),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Kamis (9/4/2026).

Baca juga : Pemko Siantar Siap Terapkan WFH untuk ASN, Ini Tujuan dan Skemanya

Ditanya berapa banyak ASN yang WFH, Subhan mengaku akan didata terlebih dahulu oleh Inspekorat. “Besok akan kita cek dan data bersama Inspektorat ya,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800.1.5./3349/SJ Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Ini Dia 19 Sektor yang Tak Boleh WFH di Pemerintah Kota Medan, Berlaku Pekan Depan

Tujuannya untuk menghemat energi, sekaligus efisiensi dan efektifas kerja di tengah situasi global saat ini. Selain itu, perjalanan dinas ASN juga diatur. Anggaran perjalanan dalam negeri dipotong 50% dan ke luar negeri dipotong 70%.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan