Pemkab Simalungun Perkuat Komitmen, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025).
Dibaca Juga : UMKM Mitra MBG Bisa Dapat Pembiayaan Awal Rp500 Juta, Ini Syarat Lengkapnya!
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara. Agenda ini bertujuan mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis program MBG.
“Penandatanganan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program nasional. Bahkan program makan bergizi ini juga merupakan salah satu dari 11 program unggulan kami yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun,” ujar Anton.
Ia menyebut Pemkab Simalungun siap menjalankan program MBG secara menyeluruh dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah prioritas dengan estimasi kebutuhan 1.200 hingga 1.700 unit SPPG. Jumlah ini, menurutnya, akan mendorong alokasi dana yang cukup besar dari pusat ke daerah.
“Kami optimistis bisa mencapai target pendirian 1.762 SPPG hingga akhir tahun ini. Peluang ini juga akan melibatkan pelaku UMKM lokal,” katanya.
Dibaca Juga : LKBH Sumatera Desak Pemerintah Segera Periksa Kasus Perambahan Hutan Lindung Aek Raso
Menurutnya, ada dua jenis mitra yang akan terlibat dalam program MBG yakni penyelenggara SPPG, dan pemasok bahan baku makanan bergizi. Keterlibatan pelaku usaha lokal ini diharapkan dapat memberi efek ganda, baik dalam peningkatan gizi masyarakat maupun dalam pemberdayaan ekonomi lokal.






