Pemkab Simalungun Buka Suara Soal Pengalihan Rekening Gaji Perangkat Nagori ke BRI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya memberikan penjelasan terkait kebijakan pengalihan rekening penggajian ribuan perangkat nagori dari Bank Sumut ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah tersebut disebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perbankan bagi aparatur nagori.
Dibaca Juga : Bupati Maya Hasmita Serahkan Bantuan RTLH untuk Warga Bilah Barat, Harapan Baru Rumah Layak Huni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan keputusan tersebut diambil karena BRI dinilai memiliki jaringan yang lebih merata hingga ke kecamatan maupun nagori di wilayah Simalungun.
“Untuk efisiensi dan efektivitas saja. Apalagi Bank BRI sudah tersebar hampir di semua kecamatan maupun nagori,” ujar Mixnon saat diwawancarai di lingkungan DPRD Simalungun, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, pengalihan rekening tersebut juga dilakukan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Simalungun, mengingat pemerintahan nagori berada di bawah koordinasi pemerintah daerah.
“Iya, benar atas permintaan Pemkab, karena memang nagori berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” katanya.
Meski demikian, Mixnon menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu hubungan kerja sama antara Pemkab Simalungun dengan Bank Sumut sebagai bank milik pemerintah daerah.
Ia memastikan komunikasi dan koordinasi dengan Bank Sumut tetap berjalan baik. Bahkan, kedua pihak baru saja menggelar pertemuan untuk membahas berbagai hal terkait kerja sama yang selama ini terjalin.
“Kita tahu Bank Sumut adalah bank daerah. Namun, pergantian ini tidak mengganggu kerja sama kita. Hubungan tetap baik. Kami juga baru menggelar rapat dengan mereka, jadi tidak ada masalah,” ucapnya.
Dibaca Juga : Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Dilimpahkan ke Kejari
Sebelumnya diberitakan, seluruh perangkat nagori di Kabupaten Simalungun diarahkan untuk mengganti rekening penggajian dari Bank Sumut ke BRI. Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 7.028 aparatur pemerintahan nagori yang terdiri dari pangulu, sekretaris nagori, kepala urusan, kepala seksi, gamot, hingga maujana.






