Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemkab Langkat Tetapkan 10 Prioritas RKPD 2026, Ini Rinciannya!

Pemkab Langkat Tetapkan 10 Prioritas RKPD 2026, Ini Rinciannya!

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah prioritas (RKPD) tahun 2026 di Jentera Malay, rumah dinas bupati, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Sekretaris Daerah Langkat, Amril, menegaskan bahwa RKPD 2026 dirancang untuk memastikan kesinambungan pembangunan melalui sinergi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten.

Baca Juga: Kapolres Langkat Pimpin Sertijab, Lantik Pejabat Baru di Polres Langkat

“Sinergi ini menjadi elemen kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Amril, Senin (10/2).

Amril menjelaskan bahwa terdapat 10 prioritas utama dalam RKPD 2026, yakni:

  1. Menuntaskan kemiskinan masyarakat,
  2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur,
  3. Mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera,
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM,
  5. Memajukan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,
  6. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan,
  7. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, koperasi, pariwisata, dan PAD,
  8. Menuntaskan kawasan kumuh,
  9. Mengelola dan memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan,
  10. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.

Dalam kesempatan tersebut, Amril mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RKPD 2026.

“Diharapkan masukan ini dapat mempertajam substansi dan meningkatkan relevansi dokumen terhadap permasalahan terkini yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 dilakukan secara simultan dengan RPJMD 2025-2029, mengacu pada pedoman RKPD dan RKP nasional tahun 2026.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Ada sejumlah indikator makro ekonomi daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Langkat yang naik dari -0,86% pada 2020 menjadi 4,93% di tahun 2023,” ujar Rina.

Kegiatan ini merupakan amanat Permendagri 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.

RKPD 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta mempertajam kebijakan daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang ada.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih akurat dan efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Langkat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan