Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Deli Serdang Respons Laporan Masyarakat terhadap Kades Galang Barat

Pemkab Deli Serdang Respons Laporan Masyarakat terhadap Kades Galang Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengatakan segera menindaklanjuti laporan seorang wanita bernama May Khairani, penduduk Desa Jaharun B, Kecamatan Galang.

May melaporkan Kepala Desa Galang Barat, Kecamatan Galang, M Lukenra Sinaga, 50 tahun, karena kecewa atas janji pernikahan yang tidak ditepati. Dalam empat bulan terakhir, Lukenra justru menikahi perempuan lain.

“Laporannya sudah masuk ke PMD, Bang,” kata Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Syahdin menambahkan, karena persoalan ini menyangkut aparatur pemerintahan desa, maka ranah penanganannya berada di Dinas PMD.

“Kami menunggu tindak lanjut dari dinas terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, May Khairani mengatakan telah menjalin hubungan asmara dengan Lukenra selama hampir empat tahun.

“Kami menjalin hubungan selama 3,8 tahun. Tapi, pada 28 Juli 2025 saya baru tahu kalau ternyata Lukenra punya perempuan lain dan sudah punya anak dari hubungan mereka,” ucapnya.

Baca Juga : Diduga Langgar Aturan, Kepala Desa Galang Barat Dilaporkan ke Bupati Deli Serdang

Ia mengaku sangat kecewa karena merasa telah dipermainkan dan dilecehkan secara moral Lukenra. May juga mengatakan jika ia dan Lukenra masih berkomunikasi hingga awal November 2025.

“Tanggal 6 November 2025 kami masih berkomunikasi. Bahkan Juli 2025 kami masih melakukan hubungan layaknya suami istri sah saat saya mengantarkan obat untuk kakinya yang sakit di rumahnya di Galang Suka,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga, membenarkan pernah menjalin hubungan dengan May Khairani. Namun, ia mengklaim hubungan tersebut sudah lama berakhir.

“Kami sudah putus setahun lalu dan tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya, sembari menyebut bahwa dirinya merupakan anak dari ibu Beru Sembiring.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan atas laporan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan