Pemkab Deli Serdang Dorong Stabilitas Harga dengan Program TOPPIS dan Penertiban Pasar Deli Tua
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menekan angka inflasi daerah.
Dalam kunjungan di Kecamatan Deli Tua, Kamis (9/10/2025), jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berdialog dengan para pedagang terkait upaya penertiban Pasar Deli Tua dan pemindahan aktivitas perdagangan ke Pasar Bawah Old Town, yang telah disediakan pemerintah daerah.
Baca Juga : Petani Cabai Merah Pantai Labu Resah, Harga Jual Tidak Menentu Bikin Sulit Bertahan
Selain berdialog, pemerintah juga melakukan pengecekan langsung harga komoditas pangan, termasuk cabai merah, yang diketahui menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan inflasi.
Sebagai langkah konkret dalam pengendalian harga, Pemkab Deli Serdang menghadirkan Toko Pengendali dan Pemantau Inflasi (Toppis).
Kehadiran Toppis diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok.
“Toppis hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dalam kunjungan tersebut.
Melalui program ini, masyarakat dapat membeli ¼ kilogram cabai merah dengan cara membeli beras SPHP.
Namun, transaksi dilakukan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran digital.
Baca Juga : Kades Naga Raja 1 Protes Jalan Tak Dibangun ke DPRD Sumut
Program tersebut menjadi salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendorong transformasi ekonomi digital di kalangan masyarakat.
Pemkab Deli Serdang berharap langkah konkret ini tidak hanya membantu menstabilkan harga bahan pokok, tetapi juga menciptakan tata ruang pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kesejahteraan pedagang serta masyarakat sekitar.






